Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 1046
أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَمَّادٍ قَالَ سَأَلْتُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ مُصَافَحَةِ الْيَهُودِيِّ وَالنَّصْرَانِيِّ وَالْمَجُوسِيِّ وَالْحَائِضِ فَلَمْ يَرَ فِيهِ وُضُوءًا
Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hammad] ia berkata: "Aku pernah bertanya kepada [Ibrahim] tentang berjabat tangan dengan seorang (yang beragama) yahudi, nashrani, majusi dan wanita yang haid, maka ia berpendapat tidak harus berwudhu (setelah berjabat tangan) ".